DPR dan Pemerintah Sosialisasikan UU Ormas

24-07-2013 / LAIN-LAIN

Mantan Wakil Ketua Pansus RUU Ormas Deding Ishak, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kengbaspol) Kemendagri A Tanribali Lamo, Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Wahiduddin Adams, dan Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Negara Berkembang Kementerian Luar Negeri Harko Ananto, hadir pada diskusi Forum Legislasi dengan tema "UU Ormas," di Pressroom Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7/2013). Diskusi ini menerangkan bahwa UU Ormas baru akan operasional setelah ditandatangani oleh Presiden atau setelah sebulan sejak disetujui oleh DPR RI pada 2 Juli lalu.

Mantan Wakil Ketua Pansus RUU Ormas, Deding Ishak mengakui,  UU Ormas yang baru disahkan ini lebih maju ketimbang UU ormas lama, yakni UU No 88 Tahun 1985. "Dalam UU Ormas, Pancasila dijadikan sebagai ideologi. Sehingga Pancasila tidak ditafsirkan secara sepihak, makanya kita sepakat dengan empat  pilar," terangnya.  

Menurut Deding, UU Ormas ini tidak anti demokrasi, karena itu sama sekali tidak memberikan ruang terhadap pemerintah untuk melakukan intervensi. "Makanya ada beberapa ayat dan pasal yang sempat dihilangkan. Jadi UU Ormas yang baru ini sangat berbeda jauh dengan UU No 88 Tahun 1985," ujarnya.  

Diakui Deding, perubahan yang signifikan pada UU Ormas baru ini, memang untuk menjawab berbagai kecemasan dan kekhawatiran yang terjadi di masyarakat. Hal ini terkait dengan penolakan masyarakat sipil. "Dalam hal ini, ormas dimasukan sebagai objek. Jadi masyarakat takut, bahwa pemerintah masih bisa bertindak secara otoriter," tuturnya.  

Yang jelas, kata Deding, dengan pengesahan UU ormas ini, maka tugas DPR sudah selesai. Tinggal  bagaimana melakukan langkah-langkah untuk sosialisasi ke masyarkat.

Sementara itu, Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tanribali Lamo menerangkan bagwa Pemerintah segera menerbitkan enam Peraturan Pemerintah (PP) PP  terkait UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang sudah disahkan.

Adapun tiga  PP yang sudah siap antara lain, PP Pendaftaran Ormas, PP Pemberdayaan dan PP Tata Cara Penyelenggaran Izin Operasional Ormas. "Ketiga PP akan diterbikan sekaligus dalam waktu dekat. Pemerintah sudah melakukan persiapan," kata

Menurut Tanri, sekitar  tiga  PP lainnya masih dalam kajian, antara lain  PP soal Sistem Informasi, PP Tata Cara Pengawasan dan PP Penjatuhan sanksi. "Saat ini, ormas yang sudah terdaftar di Kemendagri mencapai 139.957 ormas. Dengan rincian, ormas yang tercatat di Kemendagri 65.577, Kemensos 25.406, dan Kemenkumham 48.886," katanya.  

Data itu, sambung Tanri, belum lagi ditambah beberapa ormas yang terdaftar di kementerian masing-masing. "Kemenlu saja sudah terdaftar 100.000-an, belum lagi ormas yang terdaftar di Kemenhut, dan lainnnya," tegasnya.  

Menurut Tanri, ada sejumlah perbedaan mencolok antara UU No 88 Tahun 1985 pada jaman Orba dengan UU Ormas yang baru saja disahkan. Pada UU ormas lama, lebih kental dengan kata pembinaan. Dimana aspek pembinaan ini lebih bernuansa intervensi pemerintah. Sedangkan UU Ormas baru ini, asasnya hampir sama dengan partai politik dan pemerintah tak bisa melakukan intervensi.   (as)Foto:odjie/parle

BERITA TERKAIT
Kunjungi Tanambulava Sulteng, Matindas Dengarkan Aspirasi dan Salurkan Bantuan
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyerap aspirasi dan menyerahkan bantuan kepada warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan...
Rocky Chandra Serukan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Banjir dan Longsor di Jambi
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi memberikan tanggapan terkait meningkatnya bencana banjir dan longsor yang melanda di...
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...